Menunaikan Ibadah Haji adalah salah satu kewajiban bagi setiap kaum muslimin, sebagai Rukun Islam yang kelima. Sudah barang tentu, kita semua sebagai kaum muslimin sangat merindukan untyuk bisa menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah.
Pemerintah NKRI melalui Kementerian Agama menetapkan pola keberangkatan Kafilah haji Indonesia melalui 2 (dua) mekanisme. Yaitu keberangkatan Haji Reguler dan Haji Khusus (dahulu disebut ONH Plus). Haji Reguler adalah Haji yang manajemen pendaftaran dan pemberangkatannya dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI. Sedangkan Haji Khusus adalah haji yang manajemen pendaftaran dan keberangkatannya dilaksanakan oleh Swasta dan dibawah koordinasi resmi dengan Kementerian Agama RI.
Berikut ini adalah Detail Program Haji ONH Plus Kuota RI dari Elhasana Tour : https://elhasanatour.com/program-haji/
Untuk Informasi lebih detail, silakan kontak kami di 021-8690 8757 & 081286211096