ELHASANA TOUR (PT. Elhasana Wisata utama) membuka peluang bagi siapa saja yang berminat untuk berhidmat pada pelayanan pemberangkatan Haji Plus ataupun Umroh dengan menjadi Mitra Agen Representatif atau Perwakilan Resmi ELHASANA TOUR di seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia.
Beberapa ketentuan umum tentang Kemitraan Agen/Perwakilan Resmi adalah sebagai berikut :
- Kemitraan sebagai Agen/Perwakilan Resmi dibukukan dalam sebuah MOU Keagenan/Perwakilan di atas matere.
- Masa kerjasama Agen/Perwakilan Resmi dibatasi paling lama 2 tahun sejak ditandatanganinya MOU Keagenan, dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak yang tertera dalam MOU Keagenan/Perwakilan Resmi.
- Mitra Agen/Perwakilan Resmi akan mendapatkan Pelatihan dan Asistensi secara rutin dan kontinyu dari Manajemen Pusat ELHASANA TOUR untuk menjamin kualitas pelayanan kepada jamaah Haji/Umroh/Tour.
Persyaratan Umum menjadi Mitra Agen/Perwakilan Resmi :
- Beragama Islam, Jujur, Amanah, Profesional, Bersungguh-sungguh dan Bertanggungjawab.
- Siap bersinergi secara positif dan produktif dengan Manajemen Pusat PT. Elhasana Wisata Utama.
- Memiliki jiwa pelayanan yang tinggi kepada jamaah Haji/Umroh.
- Diprioritaskan memiliki alamat domisili usaha/rumah yang strategis dan mudah dijangkau.
- Siap mengikuti dan memenuhi semua kesepakatan yang disepakati dalam MOU Keagenan/Perwakilan Resmi.
Prosedur pendaftaran menjadi Mitra Keagenan/Perwakilan Resmi ELHASANA TOUR :
- Mengajukan permohonan pendaftaran ke email elhasanatour@gmail.com atau mengisikan pesan pada menu Kontak Kami atau mengirimkan pesan melalui SMS/WA ke daftar Hotline Service 24 Jam kami dengan menyertakan alamat email anda.
- Kami akan mengirimkan Formulir Pendaftaran Keagenan/Perwakilan yang harus diisi lengkap melalui alamat email anda dan dikirimkan ulang ke email elhasanatour@gmail.com setelah diisi lengkap. Kami juga akan mengirimkan Draft MOU Keagenan yang harus dipelajari oleh Calon Mitra Keagenan.
- Setelah kami terima isian Formulir Pendaftarannya, kami akan seleksi dan ferivikasi. Dan segera kami kirimkan balasan keputusannya.
- Apabila diterima, maka selanjutnya dilakukan penandatanganan MOU Keagenan rangkap 2. 1 bundel untuk Manajemen ELHASANA TOUR dan 1 bundel untuk Mitra Agen/Perwakilan dimaksud.
- Apabila ditolak dan calon mitra berkehendak mengajukan penawaran lokasi yang berbeda untuk pendaftaran Keagenannya, maka prosesnya berulang lagi ke poin 3 dan seterusnya.
- Setelah penandatanganan MOU, Manajemen Pusat ELHASANA TOUR menerbitkan Piagam Keagenan/Perwakilan Resmi ELHASANA TOUR. Untuk selanjutnya Mitra Agen/Perwakilan secara resmi sudah bisa beroperasi sebagaimana mestinya.
Download File Formulir Pendaftaran Keagenan DISINI
Download fILE Draft MOU Keagenan DISINI